Ketidaktegasan Pemda Halut dalam memutuskan masalah pasar kembali menyebabkan demonstrasi pedagang. Lahan Pasar tua yang sudah dibongkar(dan dipagari seng) kembali diduduki oleh pedagang pasar wosia. Hal ini terkait diaktifkannya kembali pasar rawajaya, sehingga aktivitas di pasar wosia menjadi sepi. Padahal pasar Rawajaya sebelumnya sudah ditutup. Pendudukan lahan ex-pasar lama tersebut, menurut ketua Asosiasi Pedagang Pasar Baru (APPB) Wosia, Laful Paul Selanu, bukan merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah daerah, tapi hanya meminta kejelasan tentang pasar rawajaya. Pada prinsipnya keberadaan pasar rawajaya sangat berpengaruh terhadap aktifitas pasar wosia.
Konsistensi dan komitmen pemerintah daerah diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak terjadi masalah yang lebih berat lagi, apalagi hal ini sudah berlangsung berbulan-bulan.